Soeharto menggunakan ABRI yang saat itu didominasi oleh TNI Angkatan Darat, untuk melindungi kekuasaannya dari berbagai ancaman yang ingin mengganggu.
“Ini karena sistemnya pakai dwi fungsi ABRI. Dia (Soeharto) menggunakan untuk mempertahankan kekuasannya. ABRI itu dipakai betul oleh Soeharto, untuk alat kekuasaan dia, bukan menjadi alat negara,” cetus sejarawan Anhar Gonggong ketika dihubungi Okezone.
Menurut Anhar, keberadaan golongan militer ini sangat membantu Soeharto menjalankan kekuasaannya ini dengan dwi fungsi, yang memperbolehkan kalangan militer untuk berpolitik. Ditambah, lanjutnya dengan tameng Demokrasi Pancasila yang didengungkan saat Rezim Orde Baru.
2. Berdasarkan Undang Undang Dasar
Soeharto bisa menjabat sebagai presiden RI selama 32 tahun karena semejak UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, segala peraturan yang ada di Indonesia harus berpatokan pada UUD 1945. UUD 1945 sudah mengalami 4 kali amandemen atau mengalami perubahan di tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Peraturan UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden ada pada pasal 7 UUD 1945
(RIN)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.