Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Tegaskan Pelaku Bom Bunuh Diri Masih Berstatus 'Merah'

Arif Budianto , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |15:28 WIB
Kapolri Tegaskan Pelaku Bom Bunuh Diri Masih Berstatus 'Merah'
Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal
A
A
A

BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung bernama Agus Sujarno mqsih berstatus merah, waluapun telah menjalaninya hukuman penjara selama empat tahun.

"Bersangkutan ini masih masuk kelompok dengan status merah," kata Kapolri di lokasi kejadian.

 BACA JUGA:Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Kapolri: Seluruh Tim Bergerak!

Pelaku Agus Sujarno, sebelumnya pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo pada 2017 silam. Pelaku sempat dihukum empat tahun, kemudian September 2021 dibebaskan.

Namun diakuinya, waluapun telah menjalani hukuman, namun pelaku masih susah diajak bicara. Pelaku juga cenderung menghindar dari aktivitas umum. Kapolri menyenut, pekaku cenderung menghindar Walaupun bersangkutan sudah beraktivitas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement