Share

Kapolri Tegaskan Pelaku Bom Bunuh Diri Masih Berstatus 'Merah'

Arif Budianto, MNC Portal · Rabu 07 Desember 2022 15:28 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 525 2722455 kapolri-tegaskan-pelaku-bom-bunuh-diri-masih-berstatus-merah-puWmrXlPUn.jpg Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal

BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung bernama Agus Sujarno mqsih berstatus merah, waluapun telah menjalaninya hukuman penjara selama empat tahun.

"Bersangkutan ini masih masuk kelompok dengan status merah," kata Kapolri di lokasi kejadian.

 BACA JUGA:Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Kapolri: Seluruh Tim Bergerak!

Pelaku Agus Sujarno, sebelumnya pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo pada 2017 silam. Pelaku sempat dihukum empat tahun, kemudian September 2021 dibebaskan.

Namun diakuinya, waluapun telah menjalani hukuman, namun pelaku masih susah diajak bicara. Pelaku juga cenderung menghindar dari aktivitas umum. Kapolri menyenut, pekaku cenderung menghindar Walaupun bersangkutan sudah beraktivitas.

 BACA JUGA:Aipda Sofyan Gugur Akibat Serangan Bom Bunuh Diri Bandung, LPSK Berikan Santunan Rp15 Juta

Ketika ditanya apakah proses deradikalisasi belum berhasil, Kapolri menyebut perlu proses dan teknik berbeda. Apalagi pekaku baru satu tahun bebas.

"Tentunya proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda, " katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(NAN)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini