Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Pengetatan di Polres Metro Jakpus Pasca-Bom Bunuh Diri, Penjagaan Sesuai SOP

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |07:14 WIB
Tak Ada Pengetatan di Polres Metro Jakpus Pasca-Bom Bunuh Diri, Penjagaan Sesuai SOP
Penjagaan di Polres Metro Jakpus. (Foto: Rizky Syahrial)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, pelaku bom bunuh diri adalah Agus Muslim yang merupakan mantan narapidana terorisme (Napiter). Pria 34 tahun ini diketahui telah bebas murni pada 2021 dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan.

Bom bunuh diri yang dilakukannya pukul 08.20 WIB, Rabu (7/12/2022) menewaskan Aiptu Sofyan dan melukai 10 orang lainnya yang terdiri dari polisi dan warga.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement