Sebagaimana diketahui, pelaku bom bunuh diri adalah Agus Muslim yang merupakan mantan narapidana terorisme (Napiter). Pria 34 tahun ini diketahui telah bebas murni pada 2021 dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan.
Bom bunuh diri yang dilakukannya pukul 08.20 WIB, Rabu (7/12/2022) menewaskan Aiptu Sofyan dan melukai 10 orang lainnya yang terdiri dari polisi dan warga.
(Qur'anul Hidayat)