Share

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya

Dede Febriansyah, MNC Portal · Kamis 08 Desember 2022 13:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 08 610 2723073 pelaku-pembunuhan-ibu-kandung-di-muaraenim-berpeluang-bebas-ini-sebabnya-iLUTHNkcPN.jpg Tersangka pembunuh ibu kandung/Foto: Dede Febriansyah

MUARAENIM - Setelah sepekan diamankan dan menjalani pemeriksaan, Iwan (25), tersangka pembunuhan terhadap ibu kandung, Rohila (54), di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim kini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, bahwa dirujuknya tersangka pembunuhan tersebut lantaran sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan bahwa Iwan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

 BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Kasus Mayat di Tol Becakayu

"Dari keterangan beberapa saksi, seperti ayah tirinya maupun masyarakat sekitar, mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Iptu Rendy, Kamis (8/12/2022).

Dijelaskan Rendy, nantinya Dokter RS Ernaldi Bahar akan melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, untuk mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. Rangkaian pemeriksaan dapat meliputi tanya jawab, pemeriksaan fisik, dan pengisian kuesioner dengan psikiater atau psikolog.

 BACA JUGA:Blakblakan! Ferdy Sambo Ungkap Alasan Bikin Skenario Tembak Menembak dalam Pembunuhan Brigadir J

"Saat ini kita masih menunggu hasil dari observasi dokter RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan dihentikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Iwan yang tinggal bersama orangtuanya di Dusun II Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, diduga telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya Rohila (54) sebanyak 3 kali memakai sepotong kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Follow Berita Okezone di Google News

Kejadian berawal, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, pada saat suami korban, Burhan (55), pulang dari berkebun dan melihat istrinya sudah tergeletak tak bernyawa di dapur dengan luka robek di bagian kepala belakang yang diduga karena benda tumpul jenis kayu balok yang ditemukan di dekat korban.

Pasca melakukan pembunuhan, tersangka langsung kabur dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Batu bara Kemang Bejalu KM 13.

Setelah diperiksa, tersangka mengaku telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya menggunakan kayu sebanyak 3 kali.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini