MUARAENIM - Setelah sepekan diamankan dan menjalani pemeriksaan, Iwan (25), tersangka pembunuhan terhadap ibu kandung, Rohila (54), di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim kini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, bahwa dirujuknya tersangka pembunuhan tersebut lantaran sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan bahwa Iwan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
 BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Kasus Mayat di Tol Becakayu
"Dari keterangan beberapa saksi, seperti ayah tirinya maupun masyarakat sekitar, mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Iptu Rendy, Kamis (8/12/2022).
Dijelaskan Rendy, nantinya Dokter RS Ernaldi Bahar akan melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, untuk mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. Rangkaian pemeriksaan dapat meliputi tanya jawab, pemeriksaan fisik, dan pengisian kuesioner dengan psikiater atau psikolog.
 BACA JUGA:Blakblakan! Ferdy Sambo Ungkap Alasan Bikin Skenario Tembak Menembak dalam Pembunuhan Brigadir J
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari observasi dokter RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan dihentikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Iwan yang tinggal bersama orangtuanya di Dusun II Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, diduga telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya Rohila (54) sebanyak 3 kali memakai sepotong kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Follow Berita Okezone di Google News