Kejadian berawal, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, pada saat suami korban, Burhan (55), pulang dari berkebun dan melihat istrinya sudah tergeletak tak bernyawa di dapur dengan luka robek di bagian kepala belakang yang diduga karena benda tumpul jenis kayu balok yang ditemukan di dekat korban.
Pasca melakukan pembunuhan, tersangka langsung kabur dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Batu bara Kemang Bejalu KM 13.
Setelah diperiksa, tersangka mengaku telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya menggunakan kayu sebanyak 3 kali.
(Nanda Aria)