Ini beralasan karena pengakuan oknum polisi tersebut tidak dilengkapi dengan bukti serta data dan hanya menyebut untuk menjadi perwira harus membayar. Bahkan pemeriksaan ini juga melibatkan Bid Propam Mabes Polri.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Aipda Aksan, Ditahan Usai Sebut Polri Sarang Mafia
(Susi Susanti)