5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres, Ini Sanksi yang Akan Diterima
Tim Okezone
, Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |07:19 WIB
Foto tangkapan layar
Share
https://news.okezone.com/read/2022/12/11/337/2724556/5-fakta-prank-kasus-rudapaksa-perwira-kostrad-oleh-mayor-paspampres-ini-sanksi-yang-akan-diterima
JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta dari prank kasus rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres.
Ada fakta baru terungkap dalam kasus ini. Tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan.
Keduanya melakukan berdasarkan suka sama suka.
Berikut sejumlah fakta kasus ini: