Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres, Ini Sanksi yang Akan Diterima

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |07:19 WIB
5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres, Ini Sanksi yang Akan Diterima
Foto tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta dari prank kasus rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres.

Ada fakta baru terungkap dalam kasus ini. Tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan.

 

Keduanya melakukan berdasarkan suka sama suka.

Berikut sejumlah fakta kasus ini:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement