Yasonna menegaskan, Indonesia punya budaya, kalau ada yang mau meliberalisasi seksual di sini, bangsa Indonesia bukan hanya soal kebebasan individualisme yang sebebas-bebasnya, bangsa Indonesia juga berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).
"Kalau dulu founding father kita mau membuat individualisme liberal mungkin ini ok ok saja. Tapi founding father kita membuat Pancasila yang berketuhanan yang berkeadilan sosial, juga kemanusiaan yang adil dan beradab. Menjaga persatuan.
KUHP ada kutub kutub pandangan. Ada kutub pandangan konservatif, ada kutub liberal, ada kutub intenal. "Kita harus ambil kesimpulan bersama malalui kajian-kajian," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.