Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Pertanyakan Status JC Bharada E Padahal Menembak Yosua

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |16:20 WIB
Ferdy Sambo Pertanyakan Status JC Bharada E Padahal Menembak Yosua
Bharada E/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA -Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mempertanyakan status Justice Collaborator Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

(Baca juga: Terkuak! Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam dan Dua Pistol saat Tembak Yosua dan Tembok)

Hal itu diutarakan Pengacara terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menilai buntut pernyataan bohong Bharada E di tanggal 5 Agustus membuat kliennya berbicara kebenaran lebih dahulu ketimbang Bharada E.

Awalnya, Arman Hanis menanyai Bharada E sudah berapa kali dia diperiksa atau BAP dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E mengaku sudah banyak kali diperiksa dan tak bisa memastikan berapa kalinya.

Arman Hanis lalu menanyai Bharada E kalau dia membuat pengakuan pada tanggal 6 Agustus, yang mana dibenarkan oleh Bharada E karena pengakuan itu ditulis tangan olehnya.

"Saya tanyakan, saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan, saya tanyakan saudara pada Sabtu, 5 Agustus saudara pernah di BAP?" tanya pengacara Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (13/12/2022).

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Bharada E.

Arman Hanis menanyakan, sebelum di BAP, apakah Bharada E membuat surat pernyataan, Bharada E mengaku dia membuat surat pernyataan pada tanggal 6 Agustus itu.

Namun, Arman kembali menanyakan pernah tidaknya Bharada E membuat surat pernyataan di tanggal 5, yang mana dijawab Bharada E itu masih berbohong.

"Saudara berbohong? Dalam tekanan tidak? Saudara berbohong apa?" tanya Arman.

"Tidak (dalam tekanan). Berbohong bahwa saya tulis dan saya jujur di tanggal 6 itu," jawab Bharada E.

"Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. Nanti kami perlihatkan yang mulia, bahwa yang menembak terdakwa semuanya? benar tidak?" tanya Arman lagi.

"Siap bapak, di tanggal 5 iya," papar Bharada E.

Arman lantas menanyakan mengapa Bharada E berbohong, yang mana dijawab Bharada E karena masih berbohong. Arman menanyai Bharada E siapa yang menyuruhnya berbohong dan apakah dia dalam tekanan kala itu, Bharada E mengaku tak ada yang menyuruhnya berbohong dan tidak ada tekanan.

"Tidak dalam tekanan? Masih berbohong?" tanya Arman.

"Selama satu bulan bapak saya tidak berbohong," jawab Bharada E.

Arman kembali menanyai Bharada E pernyataan tanggal 5 itu bukanlah termasuk skenario dan apakah benar tak ada yang menyuruhnya berbohong, yang mana dijawab Bharada E tak ada yang menyuruhnya berbohong kala itu. Arman kembali menanyai Bharada E tujuannya berbohong saat itu, yang mana dijawab Bharada E tak ada tujuan apa-apa.

Arman lantas menanyai status Justice Collaborator dari LPSK kepada Bharada E lantaran akibat pernyataan bohong Bharada E di tanggal 5 itu, justru Ferdy Sambo menjadi mengakui semua perbuatannya itu dalam penembakan Brigadir J. Artinya, Sambolah yang lebih dahulu mengakui kebenaran.

"Tau tidak dengan kebohongan saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya? Bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.

"Saya tulis tanggal 6 bapak," kata Bharada E.

"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP ini lah yang akhirnya ditanggapi terdakwa yang mulia, kami ada buktinya akhirnya keterangan saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya, jadi bukan saudara yang menjadi justice collaborator disini?," tegas Arman Hanis.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement