Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Imbau Kemenkumham Selenggarakan Lebih Banyak Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan IP Tourism

Imam Rachmawan , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |08:58 WIB
DPR Imbau Kemenkumham Selenggarakan Lebih Banyak Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan IP Tourism
DPR RI daerah pemilihan Jawa Timut IV mengapresiasi upaya Kemenkumham dalam kegiatan IP Tourism dan Klinik KI Bergerak. (Foto: dok. Ditjen KI)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI).

Dua yang disebut adalah kegiatan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

“Saya kira perlu dilaksanakan lebih banyak lagi kegiatan seperti IP Tourism dan MIC sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang memahami KI,” ujar Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Hukum dan HAM, di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA: DJKI Optimalisasikan Pelayanan Publik melalui Sistem Daring

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menggelar kegiatan IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022. Di mana Provinsi Bali menjadi proyek awal program IP Tourism ini dengan tujuan menjadikan KI sebagai bagian dari wisata yang dapat meningkatkan daya tariknya wisatawan dan perekonomian daerah.

Mengutip dari laman website DJKI, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pariwisata berhubungan erat dengan KI.

“Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembeda produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu saat pembukaan gelaran IP Tourism di Bali, (14/6/2022) lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement