Sementara itu, selama tahun 2022 ini, DJKI berhasil menggelar MIC sebanyak 37 kali di 33 provinsi di Indonesia. Selama acara berlangsung, lebih dari sembilan ribu masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.
MIC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI melalui sosialisasi langsung ke daerah-daerah di Indonesia.
Dengan adanya MIC ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan KI sebesar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2023, DJKI juga akan melanjutkan kedua program ini. Diharapkan, lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dengan memahami soal KI.
(Fitria Dwi Astuti )