JAKARTA - Majelis hakim yang menangani perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menggabungkan persidangan lima terdakwa di PN Jaksel pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kelima terdakwa tersebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Wahyu mengatakan, penggabungan sidang untuk lima terdakwa mulai dilakukan pada hari ini.
"Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari rabu. Di haru Kamis kita akan beri kesemoatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," terang Wahyu.