Kesepakatan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dan CEO Temasek Foundation, Mr. Ng Boon Heong, Rabu (14/12/2022). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan jajaran Eselon I terkait.
Melalui MoU tersebut, maka kedua pihak sepakat untuk kerja sama dalam inovasi percontohan dan model berkelanjutan dalam upaya melindungi, memulihkan, dan/atau mengelola ekosistem pesisir dan darat; mengelola secara berkelanjutan, merestorasi lahan terdegradasi, memitigasi emisi GRK dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat; melakukan mitigasi dan adaptasi cuaca ekstrim; dan untuk mendukung pengelolaan sampah.
Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk proyek bersama, pertukaran pengetahuan dan informasi yang menjadi kepentingan bersama, promosi hasil kerja sama di forum internasional, dan bentuk kegiatan lain yang akan disepakati bersama.
(Khafid Mardiyansyah)