KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota intel Sumatera, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno menagatakan, pelaku tersebut bernama Aris warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, ditangkap pada 9 Desember 2022.
Pelaku memang mengakui saat melakukan pencurian sepeda motor di rumah korbannya di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, mengakui sebagai intel Sumatera.
 BACA JUGA:Dua Tahanan Polsek Tambun Pelaku Pencurian dan Penipuan Kabur
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menggedor pintu rumah korban dan ketika dibuka mengancam akan melakukan pemerkosaan.
"Korban saat itu tengah menyusui anaknya, sedangkan sepeda motor bernopol L 6350 NF diparkir di samping rumah tanpa dikunci setang," ujarnya.
Melihat sepeda motor dibawa lari pelaku, korban spontan berteriak meminta tolong sehingga warga desa yang mendengar keluar dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban. Kemudian pelaku diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.
"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap," ujarnya.
 BACA JUGA:Rilis Kasus di Kantor Polisi, Emak-Emak Pelaku Pencurian Pingsan
Follow Berita Okezone di Google News