Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Jenis Negara yang Perlu Kamu Ketahui, Indonesia Termasuk yang Mana?

Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |13:11 WIB
8 Jenis Negara yang Perlu Kamu Ketahui, Indonesia Termasuk yang Mana?
Ilustrasi: Peta dunia. (Foto: Freepik)
A
A
A

Tipe negara yang ketujuh adalah negara protektorat. Negara protektorat adalah negara merdeka dan memiliki kedaulatan penuh. Namun demikian, negara ini berada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat berdasarkan suatu perjanjian internasional. Dalam perjanjian pada umumnya disebutkan kekuasaan-kekuasaan yang diserahkan kepada negara pelindungnya dan kekuasaan-kekuasaan yang akan ditangani sendiri oleh negara protektorat.

Contoh dari negara protektorat, yaitu Brunei Darussalam sebelum merdeka merupakan negara protektorat Inggris, Mesir protektorat dari Turki (1917), Zanzibar protektorat dari Inggris (1890), Albania protektorat dari Italia (1936).

Tipe negara yang kedelapan adalah Condominium. Suatu condominium timbul terhadap suatu wilayah tertentu dilaksanakan penguasaan bersama oleh dua atau tiga negara. Contoh dari condominium, yaitu Antartika yang dikuasai oleh 12 negara, di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Italia dan Australia.

Sumber:

Ansari, A. H. (2020). BENTUK NEGARA YANG ADA DI DUNIA.

Elisabeth

PERSMA PANAH KIRANA FH UPH 

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement