Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Satelit Slot Orbit 123 Derajat Kemenhan, Kejagung Jadikan Warga Amerika Tersangka

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |18:23 WIB
Kasus Satelit Slot Orbit 123 Derajat Kemenhan, Kejagung Jadikan Warga Amerika Tersangka
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru.

Tersangka baru tersebut yakni seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TVH.

"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

BACA JUGA:Kerap Undang BPK ke Kantornya, Prabowo Minta Masukan Kinerja Kemenhan dan TNI

Tim Penyidik Konektivitas telah menetapkan tiga orang tersangka. Artinya, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan proses cegah tangkal, di mana mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor.

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," kata dia.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Koneksitas juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan bangunan yang merupakan milik para tersangka dalam rangka kepentingan pengembalian kerugian negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement