JAKARTA - Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J menyeruak saat persidangan pada Kamis 15 Desember 2022. Putri merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Putri merupakan istri terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propa Polri, Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Dihantui Rasa Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Cara Menebus Dosa Saya
Isu perselingkuhan mencuat berawal dari keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid yang dihadirkan menjadi saksi. Soal perselingkuhan saat uji kebohongan itu ternyata berasal dari pertanyaan penyidik.
Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menanyakan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkannya saat pemeriksaan lie detector ke kliennya tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Skenarionya Terbongkar, Ferdy Sambo Salahkan CCTV
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman di persidangan, Kamis 15 Desember 2022.
Baca Selengkapnya di Sini:
4 Fakta Polisi yang Titip Isu Selingkuh Putri Candrawathi, Siapa Dia?
(Arief Setyadi )