MERANGIN - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tindak kriminalitas di Kabupaten Merangin, Jambi, meningkat. Terbukti, Nasri (40) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir kehilangan dua ekor sapi di dalam kandangnya.
Mendapat laporan warga kehilangan sapi, tim elang Satreskrim Polres Merangin Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wib berhasil menggerebek komplotan pelaku pencurian ternak yang tak jauh dari rumah korban.
Dari hasil interogasi petugas, diduga pelaku Lasno alias Jafar (26) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua ekor ternak sapi bersama PT dan ND yang saat ini sedang buron.
Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pikap diamankan ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyidikan.
Baca juga: Ketahuan Curi Kerbau, Pelaku Diamuk Massa hingga Kritis
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian ternak.
"Ya kita berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak yang sudah meresahkan warga Merangin. Satu berhasil kita tangkap, sementara dua orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran"jelas Kasat Minggu (27/12/2022).
Baca juga: Tangkap 2 Pelaku, Polisi Bakar 12 Mesin Tambang Emas Ilegal