Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khawatir Soal Keamanan, 19 Negara Bagian AS Larang Penggunaan TikTok

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |12:24 WIB
Khawatir Soal Keamanan, 19 Negara Bagian AS Larang Penggunaan TikTok
Foto: Reuters.
A
A
A

OAKLAND - Badan-badan negara bagian di Louisiana dan Virginia Barat pada Senin, (19/12/2022) menjadi yang terbaru melarang penggunaan layanan media sosial populer TikTok pada perangkat yang dikelola pemerintah. Pemerintah di banyak negara bagian Amerika Serikat (AS) karena khawatir China dapat menggunakan TikTok untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.

Sekira 19 dari 50 negara bagian AS sekarang setidaknya memblokir sebagian akses pada komputer pemerintah ke TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing. Sebagian besar pembatasan terjadi dalam dua minggu terakhir.

Beberapa anggota Kongres minggu lalu mengusulkan larangan nasional terhadap TikTok, yang akan mengikuti negara-negara seperti India yang telah melarang penggunaannya, demikian diwartakan Reuters.

Jamf Holding Corp, yang menjual perangkat lunak ke organisasi untuk memungkinkan pemfilteran dan langkah-langkah keamanan pada iPhone dan perangkat Apple lainnya, mengatakan pelanggan pemerintahnya semakin memblokir akses ke TikTok sejak pertengahan tahun ini.

Sekira 65% percobaan koneksi ke TikTok telah diblokir bulan ini di perangkat yang dikelola oleh pelanggan sektor publik Jamf di seluruh dunia, termasuk distrik sekolah dan berbagai agensi lainnya, naik dari 10% koneksi yang diblokir pada Juni, kata perusahaan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement