Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Negara Ini, Meninggal saat 'Jajan' Ketika Dinas Luar Kota Masuk Kategori Kecelakaan Kerja

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |07:02 WIB
Di Negara Ini, Meninggal saat 'Jajan' Ketika Dinas Luar Kota Masuk Kategori Kecelakaan Kerja
Ilustrasi/ Doc: BBC
A
A
A

JAKARTA - Sebuah perusahaan Prancis harus menanggung ganti rugi untuk keluarga seorang karyawan yang meninggal dunia setelah berhubungan seks dengan orang asing saat sedang dinas luar kota.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/12/2022), Pengadilan di Paris menggolongkan kematian sang karyawan dalam kategori kecelakaan kerja sehingga keluarganya berhak mendapat kompensasi.

Pihak perusahaan berdalih bahwa sang karyawan tidak sedang melakukan tugas profesional saat dia mengajak seseorang ke kamar hotelnya.

Namun, berdasarkan hukum di Prancis menurut hakim pengadilan, pihak perusahaan bertanggung jawab atas setiap kecelakaan yang terjadi dalam dinas luar kota.

Sang karyawan, yang disebut Xavier X, bekerja sebagai insinyur untuk TSO, perusahaan layanan kereta yang berkantor di dekat Paris.

Dia meninggal dunia di sebuah hotel di Prancis bagian tengah saat berdinas di sana pada 2013. Pihak perusahaan menyebut dia menjalin "hubungan di luar nikah dengan seorang asing".

Awalnya, pihak perusahaan menentang keputusan pemberi layanan asuransi kesehatan negara yang menganggap kematiannya dapat digolongkan kecelakaan kerja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement