JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak Muslimah Indonesia giat mengampanyekan larangan perkawinan usia dini. Hal itu diungkapkan Wapres saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (19/12/2022).
“Muslimah Indonesia agar giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini. Pendekatan agama tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan untuk terciptanya keluarga yang sakinah dan berkualitas sangat penting dan efektif karena masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh kepada ajaran agama,” ujar Wapres dalam sambutannya.
KH Ma'ruf menambahkan, dalam penelitian, perkawinan dini akibat tidak siap mental justru akan membawa ketidakmaslahatan.
“Dari penelitian bahwa perkawinan dini itu membawa ketidak maslahatan, belum siap mentalnya, karena itu kita dianjurkan untuk mengambil yang paling maslahat yang untuk kita gunakan, yang kita jadikan pegangan,” katanya.
Mengingat, kata Wapres, saat ini masih banyak yang mempersoalkan pernikahan dini.
“Ini banyak yang masih mempersoalkan karena menurut pandangan banyak pihak memang dibolehkan menikahkan dalam usia yang masih dini. Tetapi yang kita permasalahkan adalah boleh dan tidak boleh, tapi maslahat, tidak maslahat.”
“Karena Islam itu maslahat, seperti dikatakan oleh Ibnu Qoyyim, syariah itu bangunannya, asasnya dibangun diatas hikmah dan kemaslahatan hambanya, syariat itu seluruhnya adil, seluruhnya maslahat, seluruhnya rahmat, dan seluruhnya adalah hikmat,” katanya.