Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Agung Terima Suap, Pimpinan KPK : Rasanya Kok Miris Banget

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |06:24 WIB
Hakim Agung Terima Suap, Pimpinan KPK : Rasanya Kok Miris Banget
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merasa prihatin atau miris ketika mengetahui ada Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka karena menerima suap. Padahal, menurut Alex, gaji hingga hak-hak seorang hakim sudah sangat memadai.

"Rasanya kok miris banget ketika ada Hakim Agung kena masalah hukum. Saya pikir negara sudah memberikan hak-hak yang bersangkutan sudah cukup memadai kok," kata Alex kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut paham betul ihwal pendapatan hingga tunjangan para hakim. Bahkan, kata Alex, saat ini para hakim telah mendapatkan tunjangan tambahan dari negara setiap menangani perkara.

"Ya apalagi kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara. Apalagi enggak ada loh orang yang bisa memecat Hakim Agung. Enggak ada kan," ungkap Alex.

"Artinya menjadi seorang hakim enggak perlu khawatir ketika menjalankan tugasnya nanti ada ancaman untuk diberhentikan, atau lain-lain, enggak perlu khawatir. Nah saya enggak tahu, apalagi yang dicari dari seorang Hakim Agung," sambungnya.

Alex mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) buntut rentetan hakim yang menjadi tersangka KPK. Ia berharap kedepannya lembaga peradilan bisa benar-benar menjadi tempat yang adil bagi para pencari keadilan.

"Kita sih berharap sebagai lembaga pengadilan, ya pengadilan bisa menjadi benteng terakhir para pihak pencari keadilan," katanya.

Sejauh ini, ada lima Hakim di Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka KPK terkait suap pengurusan perkara. Dua dari lima Hakim tersebut merupakan Hakim Agung. Sementara tiga lainnya, merupakan Hakim Yustisial merangkap Panitera Pengganti di MA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement