Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Oknum Dosen Cabul Universitas Andalas Lecehkan Mahasiswi

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |14:01 WIB
Viral! Oknum Dosen Cabul Universitas Andalas Lecehkan Mahasiswi
Ilustrasi: Freepik
A
A
A

PADANG-Seorang oknum dosen inisial KC diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi Universitas Andalas (Unand) Padang, pelecehan tersebut beredar viral di media sosial lewat rekaman audio.

Pelecehan seksual muncul saat mahasiswi tersebut tidak bisa hadir dan mengikuti mata kuliah wajib di kampus Unand.

Berdasarkan informasi Kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-temannya sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan.

Dimana saat itu korbna meminta izin dan kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

(Baca juga: Kronologi Lengkap Pelaku Pelecehan Mahasiswi Gunadarma Diikat hingga Dipaksa Minum Air Seni)

Mendengar jawaban tersebut diduga KC mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan. Tapi korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium pelaku

Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand, Ernita Arif mengatakan, kasus sudah ditangani oleh Satgas PPKS Unand sejak bulan Oktober 2022.

"Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggitinggi," katanya lewat rilis yang diterima, Kamis (22/12/2022)

Pada prinsipnya kata Ernita kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Penanganan kasus ini kata dia, mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.

"Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement