Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga 4 Februari 2023

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |15:58 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga 4 Februari 2023
KPK perpanjang masa tahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. (Sutikno)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Masa penahanan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut diperpanjang hingga 4 Februari 2023.

Selain itu, KPK memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (AEL).

Kemudian, Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto (WY); Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim (AM); Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili (HJ); serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat (SH).

Para tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan tersebut diperpanjang masa tahanan karena penyidik masih butuh waktu guna melengkapi alat bukti. KPK memperpanjang masa tahanan masing-masing tersangka untuk 40 hari ke depan.

"Saat ini masih dibutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/12/2022).

"Sehingga, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RALAI dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan, terhitung 27 Desember 2022 sampai 4 Februari 2023," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement