JAKARTA - Ketum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan menyampaikan karakteristik jurnalisme positif adalah mengendapankan hati nurani dan rasional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Hal itu disampaikan Herik dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 IJTI dengan tema ‘Jurnalisme Positif, Kemerdekaan Pers dan Siaran Digital’ yang disiarkan secara daring, Senin (26/12/2022).
"Sebetulnya apa yang kalian buat dalam jurnalisme positif ini kemudian bisa menjadi panduan seluruh jurnalis untuk tetap berpikir rasional dengan hati nurani, niat baik untuk menyampaikan hal-hal seluruh hasil liputannya kepada publik. Sehingga kemudian bukan caranya saja positif tetapi dampaknya juga positif,"kata Herik.
Baca juga: IJTI dan Kemenag Gelar Fellowship Jurnalis Bahas Penguatan Moderasi Beragama
Menurutnya informasi yang berdampak positif juga harus terus diutamakan guna membangun Indonesia ke depan. Privilege yang didapatkan jurnalis harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi dari narasumber.
"Pada dasarnya bagaimana kita kemudian lakukan peliputan perencanaan produksi penayangan sehingga apapun objek hal peristiwa yang kita liput kemudian menyampaikan kepada publik dalam bentuk yang bijaksana, publik tidak menerimanya dengan salah," kata dia.
Lebih lanjut, jurnalisme positif juga digunakan agar pemahaman publik terkait suatu informasi dapat tercerahkan.
"Bagaimana publik memahami bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang sangat luar biasa jadi kita tidak ingin menyampaikan sesuatu yang ala kadarnya," kata dia.
"Kalau berita konflik bukan berarti kita menyulut konflik-konflik berikutnya tapi kita akan menyampaikan konflik ini harus pada berhenti sehingga tidak menyebar ke tempat lain dan kemudian kedamaian segera kembali," ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.