ANAMBAS - Sebanyak delapan bungkus kokain ditemukan warga di dalam Hutan Teluk Simas, Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, pada Senin 26 Desember 2022. Barang haram tersebut dibungkus plastik berbendera Israel dan diletakkan di dalam jerigen hijau.
Warga yang menemukan, Rahim mengatakan, barang diduga kokain itu ditemukan sekitar 50 meter dari bibir pantai. Ia dan 7 orang temannya yang mencari kayu di hutan, kemudian melaporkan penemuan kokain ke Polsek Jemaja.
"Ada delapan bungkus yang terbungkus plastik berbendera Israel dan di dalam jerigen," ujar Rahim, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:37 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dalam Sepekan Terakhir