Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

37 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dalam Sepekan Terakhir

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |10:11 WIB
37 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dalam Sepekan Terakhir
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus dan menangkap puluhan tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, dimana

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (27/12/2022).

Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang diantaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

"Pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. Oleh karenanya, kita harus memerangi narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," jelas Supriadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement