Share

37 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dalam Sepekan Terakhir

Dede Febriansyah, MNC Portal · Senin 26 Desember 2022 10:11 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 26 610 2734225 37-tersangka-narkoba-ditangkap-polda-sumsel-dalam-sepekan-terakhir-TOiui5EJZQ.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)

PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus dan menangkap puluhan tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, dimana

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (27/12/2022).

Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang diantaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

"Pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. Oleh karenanya, kita harus memerangi narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," jelas Supriadi.

Follow Berita Okezone di Google News

Pada Minggu keempat Desember 2022, lanjut Supriadi, masih terdapat sejumlah Polres yang nihil ungkap kasus narkotika yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun," jelasnya.

Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing.

"Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini