Selain itu, pemerintah juga perlu mengacu kepada WHO dan juga menerapkan science based evidence untuk meneruskan atau mencabut status bencana nasional pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Semua parameter sebuah kebijakan dalam kasus pandemi ini wajib dengan parameter ilmiah bukan hanya semata faktor keuangan sebagaimana dulu pada awal-awal pandemi kita gagap karena terus mementingkan ekonomi dibandingkan kesehatan," ungkap dia.
(Widi Agustian)