Menurut Umi, relokasi menjadi solusi terbaik untuk mencegah kerugian materiil yang berkelanjutan. “Zona rawan sudah terpetakan dan saya minta pemdes bisa mensosialisasikan ini ke warganya supaya tidak membangun rumahnya di zona tersebut.” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah mengatakan, keterlambatan penyaluran bantuan Pemprov Jateng ini karena kendala pemenuhan data kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga, khususnya bagi warga yang merantau, sehingga data lengkap baru diterima pihaknya di bulan Mei 2022.
"Penyaluran bantuan keuangan Pemprov Jateng ini dilakukan melalui transfer rekening ke warga penerima bantuan," jelas Elliya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.