Share

Gubernur Khofifah : Penyuluh Kehutanan Harus Jadi Agen Pengentasan Kemiskinan

Lukman Hakim, Koran Sindo · Rabu 28 Desember 2022 10:57 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 28 519 2735589 gubernur-khofifah-penyuluh-kehutanan-harus-jadi-agen-pengentasan-kaaemiskinan-Z2suP74DoW.jpg Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto : Istimewa)

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan peran penting penyuluh kehutanan dalam upaya menghadapi perubahan iklim global melalui edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Bahkan, dalam upaya pengelolaan hutan dan upaya penanggulangan kemiskinan di Jatim, para penyuluh kehutanan juga memiliki peran penting. Dimana para penyuluh ini ditugaskan dan tersebar di pelosok-pelosok desa, sampai keluar masuk lingkungan masyarakat di sekitar hutan.

“Penyuluh kehutanan harus mampu menjadi agen dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Jatim. Apalagi sebagian besar penduduk miskin di Jatim berada di pedesaan dan bekerja sebagai petani. Di antaranya petani hutan yang menjadi pelaku utama dan sasaran kegiatan penyuluhan kehutanan,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (Ipkindo) Jatim di Surabaya, Selasa (27/12/2022) malam.

Karena itu, ia meminta penyuluh kehutanan yang ada di lapangan agar mampu mengawal program penanggulangan pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:Kemiskinan di Indonesia sebagai Masalah Sosial dari Sudut Pandang Peraturan Presiden

“Hal ini bisa dilakukan melalui pendampingan kepada koperasi masyarakat desa hutan serta usaha mikro dan kecil yang dimiliki Kelompok Petani Hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun Kelompok Perhutanan Sosial (KPS)," ujarnya.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan terus meningkatkan kinerja penyuluhan kehutanan di Jatim. Hal ini dalam rangka pendampingan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) dan LMDH sebagai pelaku utama.

Follow Berita Okezone di Google News

“Yakni dalam menjaga fungsi tutupan hutan dan lahan melalui kegiatan rehabilitasi (penanaman pohon) serta konservasi tanah dan air,” katanya.

KTH dan LMDH merupakan kelompok masyarakat binaan Dinas Kehutanan Jatim dan mitra kerja Perum Perhutani. KTH dan LMDH saat ini melakukan pengelolaan hutan dan memiliki usaha produktif bidang kehutanan di lapangan.

Di Jatim tercatat ada 5.305 lembaga KTH dengan keanggotaan 238.455 kepala keluarga (KK). Sementara LMDH yang bersama-sama Perum Perhutani melakukan pengelolaan kawasan hutan sejumlah 1.829 lembaga, dengan keanggotaan sejumlah 544.050 KK.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini