Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Kembali Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Hakim Ambil Putusan Akhir

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |12:35 WIB
Dito Mahendra Kembali Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Hakim Ambil Putusan Akhir
Nikita Mirzani/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA – Majelis hakim akan mengambil sikap selanjutnya terkait mangkirnya saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra dalam sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Kalau JPU tidak bisa menghadirkan Dito hakim akan mengambil sikap," kata Majelis Hakim, Kamis (29/12/2022).

(Baca juga: Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kembali Mangkir Ngaku Sakit Dirawat di Malaysia)

Ketidakhadiran Dito Mahendra juga membuat persidangan diskors selama satu jam."Kita skors satu jam. Hakim akan mengambil sikap terkait ketidak hadiran saksi korban Dito. Maka akan kami skors 1 jam-an," tutup Majelis Hakim.

Sebelumnya Nikita dalam persidangan itu keukueh menyebut bahwa Dito berada di Singapura sejak tanggal 28 Desember. Padahal menurut Jaksa Penuntut Umum Dito sedang berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kita sudah cek Dito adanya di Singapura bukan di Malaysia," ungkap Nikita Mirzani nampak memakai penyangga leher.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement