Share

Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kembali Mangkir Ngaku Sakit Dirawat di Malaysia

Selvianus, MNC Portal · Kamis 29 Desember 2022 12:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 29 340 2736368 sidang-nikita-mirzani-dito-mahendra-kembali-mangkir-ngaku-sakit-dirawat-di-malaysia-LkPo4tBno5.jpg Nikita Mirzani (foto: dok MPI)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Serang menyampaikan, kalau Dito Mahendra kini menjalani perawatan intensif di Malaysia. Pasalnya kondisi dari saksi tengah sakit, ketika sebelumnya mengalami penyakit Demam Berdarah (DBD).

Meski begitu, sayangnya JPU enggan menjelaskan secara eksplisit terkait penyakit dialami Dito. Pada akhirnya membuat kekasih Nindy Ayunda dilarikan ke Malaysia.

Hal itu disampaikan oleh JPU di ruang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022). Dalam kesempatan itu, JPU mengaku tak bisa menghadirkan Dito ke ruang sidang, sesuai dengan perintah penjemputan paksa dari majelis hakim.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan, sampai saat ini tidak bisa dihadirkan, beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," ungkap JPU.

 BACA JUGA:Senyum Nikita Mirzani Sebelum Jalani Sidang Lanjutan di PN Serang

Mendengar pengakuan dari JPU, majelis hakim bertanya sampai kapan Dito berada di Malaysia. Namun sayangnya JPU belum memastikan sampai kapan saksi menjalani perawatan intensif di luar negeri.

"Sejak kapan saksi korban meninggalkan Indo pergi ke Malaysia?," tanya majelis hakim.

Setelah mendengar tanggapan dari majelis hakim, JPU sontak menjelaskan pihaknya sejauh terus berusaha untuk menghadirkan saksi. Sehingga pihak Jaksa menyerahkan perkara itu kepada majelis hakim.

 BACA JUGA:Siap Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Semringah

"Sampai saat ini tidak tahu yang mulia. (dapat info Laporan) dari tim yang masih ngurus. Sampai saat ini belum bisa menghadirkan,"ungkap Nikmir.

Follow Berita Okezone di Google News

Bahkan JPU mengaku timnya masih menunggu Dito terkait penjemputan paksa. Jaksa juga mengaku terus berupaya menjemput Dito.

"Sampai saat ini masih menunggu. Terkait penjemputan paksa sudah melaksanakan jaksa masih berada di rumah saksi korban,"papar Jaksa.

Kendati demikian, Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani bereaksi jika penjelasan dari JPU semuanya tidaklah benar. Karena menurut informasi mereka dapatkan, Dito tengah berada di Singapura bukan di Malaysia sesuai keterangan dari JPU.

"Saya minta izin jelas tanggal 28 saya nyatakan jaksa sudah dibohongi oleh saksi korban. Dito bohong kemarin melakukan perjalanan ke SG Pukul 08.25 sampe Singapura jam 11 siang," tutur Nikita.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini