Bahkan JPU mengaku timnya masih menunggu Dito terkait penjemputan paksa. Jaksa juga mengaku terus berupaya menjemput Dito.
"Sampai saat ini masih menunggu. Terkait penjemputan paksa sudah melaksanakan jaksa masih berada di rumah saksi korban,"papar Jaksa.
Kendati demikian, Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani bereaksi jika penjelasan dari JPU semuanya tidaklah benar. Karena menurut informasi mereka dapatkan, Dito tengah berada di Singapura bukan di Malaysia sesuai keterangan dari JPU.
"Saya minta izin jelas tanggal 28 saya nyatakan jaksa sudah dibohongi oleh saksi korban. Dito bohong kemarin melakukan perjalanan ke SG Pukul 08.25 sampe Singapura jam 11 siang," tutur Nikita.
(Awaludin)