Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timbun Solar Subsidi, Pemilik Gudang di Semarang Jadi Tersangka

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |17:42 WIB
Timbun Solar Subsidi, Pemilik Gudang di Semarang Jadi Tersangka
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio. (MNC Portal/Eka Setiawan)
A
A
A

SAM sebelumnya diperiksa sebagai saksi bersama 9 orang lainnya oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng.

Penyidikan kasus ini bermula ketika dilakukan penggerebekan oleh Badan Intelkam Mabes Polri dan BPH Migas di Kota Semarang, 12 Desember 2022 lalu.

Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk solar subsidi yang ditampung di beberapa tangki. Solar itu dibeli dari beberapa SPBU di Kota Semarang, sementara informasi awal menyebutkan solar-solar itu digunakan kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Emas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement