Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |11:29 WIB
Perlunya Kepastian Hukum, Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Raka Dwi
A
A
A

"Dan juga terkait dengan geo politik, perang Ukraina Rusia dan konflik lainnya juga belum selesai. Dan pemerintah tentu semua negara menghadapi krisis pangan energi keuangan dan perubahan iklim," tambahnya.

Airlangga mengatakan bahwa keputusan MK sebelumnya sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Para pengusaha, katanya, hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU cipta kerja.

Indonesia tahun depan, lanjut Airlangga, juga akan mengandalkan kepada Investasi. Dan menargetkan investasi hingga Rp 1200 triliun. Maka dari itu, katanya, penting Perppu itu diterbitkan.

"Oleh karena itu ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan. Sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari keputusan MK," kata Airlangga.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement