Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keputusan Pencabutan PPKM Diambil Lewat Pengkajian dan Pertimbangan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:37 WIB
Keputusan Pencabutan PPKM Diambil Lewat Pengkajian dan Pertimbangan
Presiden Jokowi menyatakan keputusan mencabut PPKM berdasarkan kajian dan pertimbangan perkembangan beberapa waktu terakhir.
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023. Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement