Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keputusan Pencabutan PPKM Diambil Lewat Pengkajian dan Pertimbangan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:37 WIB
Keputusan Pencabutan PPKM Diambil Lewat Pengkajian dan Pertimbangan
Presiden Jokowi menyatakan keputusan mencabut PPKM berdasarkan kajian dan pertimbangan perkembangan beberapa waktu terakhir.
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023. Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement