Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hal ini tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.