Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Kita Telah Mengkaji Lebih dari 10 Bulan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:43 WIB
Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Kita Telah Mengkaji Lebih dari 10 Bulan
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
A
A
A

Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hal ini tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement