Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Resmi Dicabut, Ini 3 Indikator yang Jadi Fokus Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:58 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Ini 3 Indikator yang Jadi Fokus Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi telah resmi mencabut kebijakan PPKM. Dengan demikian, tidak ada lagi aturan yang melarang orang untuk berkerumun.

Ada beberapa indikator yang diungkapkan Presiden, hingga akhirnya berani mengambil keputusan untuk menghentikan kebijakan PPKM ini.

"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi covid-19 semakin terkendali," kata Presiden, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Jokowi : Kebijakan Gas-Rem Kunci Kendalikan Covid-19 dan Jaga Stabilitas Ekonomi   

Presiden menyampaikan indikator-indikator berdasarkan data per 27 Desember 2022, antara lain:

1. 1,7 kasus per satu juta penduduk, dengan positivity rate mingguan itu 3,35%.

2. Tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79%

3. Angka kematian di angka 2,39%.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," tegas Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement