Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Resmi Dicabut, Ini 3 Indikator yang Jadi Fokus Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:58 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Ini 3 Indikator yang Jadi Fokus Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
A
A
A

Saat ini, seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 yang artinya pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement