Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Minta Daerah Cabut Aturan soal Sanksi Kerumunan!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |16:53 WIB
Mendagri Minta Daerah Cabut Aturan soal Sanksi Kerumunan!
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkada terkait pemberian sanksi saat kerumunan.

Hal tersebut tindak lanjut dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Nah, dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah nanti untuk mencabut perda dan perkada terutama yang mengandung sanksi," kata Tito di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen," tambahnya.

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup dan Keramaian 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement