BEKASI - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan dan mutilasi wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil olah TKP, tim penyedik terlihat mengangkut empat kantong yang diduga berisi barang bukti.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, hampir dua jam setelah sampai di lokasi kejadian untuk olah TKP, anggota polisi berseragama Inafis dan Labfor akhirnya keluar dari rumah kontrakan itu. Anggota kepolisian terlihat mengangkut empat kantong berbahan kertas yang diduga berisi barang bukti.
BACA JUGA:Mulai Sore Ini, Jalur Menuju Puncak Diberlakukan Ganjil Genap
Dua kantong kertas yang diangkut terlihat berukuran besar sementara dua lainnya berukuran lebih kecil. Meski demikian, polisi menutup rapat kantong berbahan kertas itu hingga tidak diketahui apa isinya.
Awak media sempat mempertanyakan terkait isi dari kantong kertas yang diangkut. Hanya saja, tidak ada pihak kepolisian yang berkenan memberikan komentarnya.
BACA JUGA:Hari Ini Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat, ke Jabar Paling Tinggi
“Barang bukti,” singkat penyidik yang hadir di lokasi, Jumat (30/12/2022).
Sejumlah barang bukti itu langsung ditempatkan di mobil Inafis Polda Metro Jaya. Setelahnya, sejumlah penyidik itu langsung meninggalkan lokasi.