Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA:Bareskrim Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP SB
"Pelaku sudah kita amankan, sedang dalam proses Penyidikan lebih lanjut," kata Lumbrian, Sabtu (31/12/2022).
"Pelaku diamankan dikarenakan mengelapkan dana PT sebanyak puluhan juta," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.