Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Rp2,2 Miliar, Pelaku Umrah Bodong Ditangkap saat Kabur ke Bali

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |06:30 WIB
Gelapkan Rp2,2 Miliar, Pelaku Umrah Bodong Ditangkap saat Kabur ke Bali
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani Kabupaten Bekasi,” tutur Petrus.

Pasca ditangkap di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 silan. Bahkan, kata Petrus, pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 lalu.

 BACA JUGA:Bareskrim Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP SB

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement