Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Travel Haji Furoda Bodong, Kerugian Jamaah Capai Miliaran Rupiah

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |14:11 WIB
Polisi Bongkar Kasus Travel Haji Furoda Bodong, Kerugian Jamaah Capai Miliaran Rupiah
Foto: MNC Portal
A
A
A

BANDUNG - Polda Jawa Barat membongkar kasus haji furoda bodong. Sebanyak 45 calon jamaah haji furoda menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp4,6 miliar.

Dalam kasus itu, Polisi menetapkan pengelola perusahaan jasa travel PT Al Fatih Indonesia, Ropidin Maulana Yusup sebagai tersangka.

"Kami tahan saudara RMY sebagai tersangka. Korbannya mencapai 45 orang," ujar Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023).

Terkait modus yang dilakukan tersangka, Arif menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, tersangka sering mendatangi tempat-tempat pengajian dan menawari jemaah pengajian untuk berangkat haji dengan fasilitas mewah.

(Baca juga: Bayar Rp500 Juta, Ada Jamaah Haji Furoda Terlunta-lunta)

Tersangka berhasil meyakinkan para calon jamaah haji furoda itu hingga mereka mengirimkan uang antara Rp200 juta hingga Rp250 juta.

"Tersangka menginformasikan pada calon jemaah haji untuk memberikan fasilitas VIP yang membuat mereka tertarik (mengikuti program jemaah haji furoda)," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka kemudian memberangkatkan 45 calon jamaah haji furoda korbannya itu melalui dua kloter keberangkatan di Thailand dan Indonesia. Namun, setibanya di Arab Saudi, ke-45 calon jamaah haji furoda itu malah dideportasi.

"Ternyata, setelah sampai negara tujuan (Arab Saudi), para jamaah ini ditolak," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Arif, PT Al Fatih Indonesia ternyata tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kementerian Agama.

Tersangka sendiri sempat menjanjikan pengembalian uang kepada para korbannya. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati.

"RMY menjanjikan bakal mengembalikan kerugian, tapi sampai saat ini tidak ada satupun yang terealisasi," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tambah Arif, tersangka baru sekali memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

"Kami juga tengah menelusuri aliran dana Rp4,6 miliar yang telah dikirimkan oleh calon jemaah haji dan dalam waktu dekat akan menyerahkan tersangka ke kejaksaan bahwa penyidikannya sudah tuntas," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement