MAKASSAR - Pimpinan yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hadi Kusomo akan menutup yayasan miliknya yang terletak di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, usai dinyatakan sesat oleh MUI. Pernyataan itu disampaikan langsung Hadi Kusomo saat ditemui sejumlah media di Yayasan miliknya, Rabu (4/1/2023).
"Mulai hari ini saya nyatakan yayasan Nur Mutiara Makrifatullah saya tutup karena dikatakan sesat oleh MUI," ujarnya.
Menurut Hadi, keputusan menutup yayasannya itu buntut pernyataan MUI Sulawesi Selatan yang menyebutkan yayasan yang dipimpinnya itu mengajarkan aliran sesat.
Hadi sangat menyayangkan sikap MUI Sulawesi Selatan yang menyatakan yayasannya sesat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Sampai hari ini, MUI belum pernah datang melakukan verifikasi kepada saya. Kalau memang saya sesat, tunjukkan mana buktinya," ujarnya.
Hadi mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu apa yang diinginkan oleh MUI. Sebab kata dia, tudingan sesat yang tersebar tidak memiliki bukti.
"Kami bisa berbuat apa jika sudah dikatakan sesat. Kalau memang sesat, kenapa MUI tidak pernah datang melakukan pembinaan," katanya.
Ia merasa dirugikan akibat tudingan tersebut. Nama baiknya yang tercemar mengakibatkan para siswa yang diasuhnya mulai meninggalkan Yayasan.
"Hari ini 17 orang yang pulang, kemarin banyak lagi. Besok tidak tau berapa lagi yang minta pulang. Kalau sudah begitu saya mau bagaimana lagi. Otomatis siswa ini sudah takut untuk kembali lagi gara-gara saya dibilang sesat oleh MUI," ucapnya.
Emosi Hadi makin meninggi ketiga memikirkan nasib para siswa yang tak punya keluarga sekarang tidak memiliki tempat tinggal lagi.
"Mereka ini kan anak yatim piatu, orang tidak punya keluarga, memang MUI mau kasi makan mereka?, mereka tinggal disini secara gratis tidak ada yang mereka bayar. Dari makanan pakean segala macam semua gratis. Di sini saya ajarkan mereka pola hidup sehat, makan yang sehat, berpikir yang sehat. Kenapa MUI bilang saya sesar," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News