Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Korban Penculikan, RS Polri Bertahap Periksa Psikologis MA

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |15:36 WIB
Jadi Korban Penculikan, RS Polri Bertahap Periksa Psikologis MA
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - MA (6) menjadi korban penculikan selama hampir 1 bulan. Kini, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada bocah korban penculikan berinisial MA (6).

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, pemeriksaan bertahap itu dilakukan agar kondisi psikologis MA tidak merasa terbebani.

"Pemeriksaan ini bertahap terutama untuk visum psikiatrikum. Ini jangan sampai membebani psikis MA," kata Hariyanto dilansir dari Antara, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA:Malika Korban Penculikan, Juga Dieksploitasi Secara Ekonomi dengan Memulung   

"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.

Selain itu, "visum et repertum psikiatrikum" tersebut juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.

Dia menambahkan, untuk hasil dari visum psikiatrikum itu masih harus menunggu selama kurang lebih 28 hari.

"Karena tidak bisa kita periksa psikisnya, harus melihat kondisi anaknya, harus diajak main dulu," ujar Hariyanto.

Hariyanto mengatakan saat ini kondisi dari MA telah membaik dibandingkan ketika pertama kali dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Alhamdulillah beberapa hari terakhir kondisi fisik sudah baik dan dia sudah bisa komunikasi dengan orang lain di luar intinya yaitu bapak dan ibu," kata Hariyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement