Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Motor Warga, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |21:01 WIB
Begal Motor Warga, 3 Polisi Gadungan Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Menurut Putra, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir.

"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar kesana (ke penadah)," pungkasnya.

Kekinian, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement