JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker di kendaraan umum hingga di dalam ruangan meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, untuk tetap menggunakan masker," kata Heru kepada awak media di Jalan Inspeksi Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
Heru menambahkan untuk penggunaan masker di ruang terbuka kembali ke pribadi masyarakat masing-masing. Namun, pandemi Covid-19 masih ada dan belum sepenuhnya hilang.
"Tapi di ruang terbuka, ya itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," ucap Heru.
Baca juga: Tidak Wajib Pakai Masker, Gibran: Copot Saja Tidak Apa-Apa