JAMBI - Ganda Putra Pahurian (28) warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri motor Honda CBR BH 4009 ZW milik majikannya sendiri.
Pencurian motor tersebut diketahui dirumah dimana pelaku bekerja di desa kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. korban yang mengetahui gerak-gerik kelakuan pelaku karena terekam CCTV langsung melapor ke Polsek Sungai Gelam.
BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu R.Deddy Wardana Gaos saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria di tangkap karena mencuri motor milik majikannya sendiri.
"Ya benar, pelakunya sudah ditahan," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian di Rumah Kasatgas Penuntutan KPK
Menurut pengakuan pelaku, mencuri motor bos tokonya demi punya motor namun lebih parahnya, pelaku membawa motor ke Palembang.
"Pelaku mengaku mencuri motor karena ingin memiliki motor seperti itu," sambungnya.
Deddy menegaskan, saat ini pelaku tengah diperiksa intensif penyidik Polsek Sungai Gelam dan dari pengakuan pelaku ia baru satu kali mencuri motor dengan cara pakai kunci T.
(Awaludin)